Jum'at, 14 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:02
Ashar
15:10
Magrib
18:06
Isya
19:15

Menhub Tegaskan Bus Tak Layak Jalan Dilarang Beroperasi Jelang Mudik Lebaran 2025

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 13 Maret 2025 | 02:34 WIB
Bus
Bus

SinPo.id -  Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa bus yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan dilarang beroperasi selama musim mudik Lebaran 2025 hingga seluruh syarat terpenuhi.

"Bus yang tidak layak harus dihentikan operasionalnya sampai memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Keselamatan penumpang dan pengemudi tidak bisa ditawar," ujar Menhub Dudy saat melakukan inspeksi di Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta, Rabu 12 Maret

Dalam inspeksi tersebut, ditemukan satu bus yang tidak layak jalan karena kelengkapan administrasi yang tidak memenuhi syarat. Menhub menegaskan bahwa pemeriksaan kelayakan kendaraan (ramp check) menjadi prosedur penting guna memastikan keamanan dan keselamatan transportasi darat.

Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek teknis, seperti sistem pengereman, kondisi ban, pedal gas dan kopling, serta mesin kendaraan. Selain itu, dokumen kendaraan dan kelayakan pengemudi juga diperiksa secara ketat.

"Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan pengemudi tetap prima, sehingga mereka tidak mengalami kelelahan berlebihan selama berkendara," ujar Menhub.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menegaskan bahwa keselamatan transportasi adalah prioritas utama, baik bagi penyedia jasa angkutan maupun pengguna layanan.

Sementara itu, Kepala Terminal Giwangan, Sigit Saryanto, mengatakan bahwa pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap armada bus, terutama menjelang musim mudik.

"Saat Lebaran, kami meningkatkan volume ramp check karena ada bus yang sebelumnya lama tidak beroperasi tetapi tiba-tiba dioperasikan saat momen mudik. Ini sering terjadi dan menjadi perhatian kami agar tidak ada kendaraan yang tidak layak jalan tetap beroperasi," ujar Sigit.

Pemerintah berharap dengan langkah ini, mudik Lebaran 2025 dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

BERITALAINNYA