Komisi IX DPR Gelar RDP Dengan Menaker dan BPJS Bahas Penyelesaian Hak Pekerja Sritex
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 11 Maret 2025 | 16:00 WIB
Komisi IX DPR gelar RDP dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membahas penyelesaian hak pekerja Sritex seperti pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Komisi IX DPR menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Ruang Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11 Maret 2025). Dalam RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris membahas Penyelesaian PHK Sritex dan penyelesaian hak-hak pekerja PT Sritex seperti Pesangon, THR dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
JANGAN TERLEWAT:
Pemprov DKI Siapkan OMC Malam Hari untuk Kurangi Risiko Banjir
BACA BERIKUTNYA:
Komisi I DPR bersama Menhan-Menkum Rapat Bahas RUU TNI
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER

