Senin, 17 Maret 2025
JADWAL SALAT & IMSAKIAH
Imsak
04:30
Subuh
04:40
Zuhur
12:01
Ashar
15:11
Magrib
18:05
Isya
19:14

Ada di Lokasi Saat Pengeroyokan, Sekuriti Kampus UKI Dapat Dijerat Pidana

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 10 Maret 2025 | 10:21 WIB
Ilustrasi mayat (SinPo.id/Polri)
Ilustrasi mayat (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Pengamat Kepolisian Indonesia Civilian Police Watch (IPCW), Bambang Suranto, menyebut para sekuriti kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) dapat dikenakan sanksi pidana dalam kasus kematian salah satu mahasiswa Fakultas Fisipol, Kenzaha Walewangko, 22.

"Dalam kasus ini petugas keamanan dapat diseret ke arah pidana, Ada beberapa pasal yang bisa menjerat para petugas keamanan kampus UKI," kata Bambang saat dihubungi, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Bambang mengatakan para sekuriti bisa dijerat dengan Pasal 55 ayat 1 KUHP, Pasal 221 KUHP, dan Pasal 335 ayat 1 KUHP. Ketiga pasal tersebut bisa menyeret para sekuriti sebagai orang yang melihat dan berada di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan atau tindak pidana kekerasan.

"Di sini tinggal bagaimana penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur melihat secara utuh tindak pidana yang menyebabkan orang meninggal dunia," tegasnya.

Sebelumnya, Kenzaha Walewangko, 22 seorang mahasiswa  Fakultas Fisipol UKI tewas diduga akibat dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa fakultas lain di lahan parkiran motor UKI, Cawang Jakart Timur, sekitar pukul 20.00 WIB, pada Selasa, 4 Maret 2025.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, Kenzaha Walewangko tewas karena dikeroyok sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum. Peristiwa itu bermula saat Kenzaha tengah berkumpul dengan teman-temannya sesama fakultas Fisipol.

"Infonya mereka lagi nongkrong terus ada yang lewat mahasiswa FH yang tersinggung ucapan korban. Mahasiswa Fisipol sedang ngobrol-ngobrol cerita santai, mungkin tersinggung hingga terjadi perkelahian," ucap salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya, Kamis, 6 Maret 2025.

Mahasiswa tersebut mengatakan korban dikeroyok, diseret, hingga dihajar dengan benda tumpul. Bahkan pagar kampus pun jebol akibat keributan tersebut. Dari info yang dihimpun juga salah satu pelaku pengeroyokan bermama Thomas.

"Thomas itu pernah menjadi manjadi mahasiswa tahun 2014 dan kena pemutihan. Terus dia aktif lagi masuk menjadi mahasiswa 2023," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, membenarkan adanya mahasiswa UKI yang tewas. Dia belum bisa mengatakan motif pembunuhan terhadap mahasiswa UKI.

"Kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Timur," kata dia.

BERITALAINNYA