Polisi Diminta Usut Kasus Kematian Mahasiwa UKI Secara Terbuka

SinPo.id - Polres Metro Jakarta Timur diminta terbuka dan bekerja secara profesional dalam kasus yang menewaskan Kenzaha Walewangko, 22, seorang mahasiswa Fakultas Fisipol, Universitas Kristen Indonesia (UKI).
"Polisi harus terbuka dan profesional dalam kasus ini. Apalagi ini sampai ada yang meninggal," kata pengamat kepolisian Indonesia Civilian Police Watch (IPCW), Bambang Suranto, Senin, 10 Maret 2025.
Bambang mengatakan pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan terbuka terlebih adanya korban hingga meninggal. Dalam kasus ini, pihak kepolisian seharusnya bergerak bukan karena ada laporan.
Polisi bisa bergerak jika memang mengetahui ada kasus kriminal. Terlebih, peristiwa ini menyebabkan satu mahasiwa tewas.
"Ini kasus sampai ada mahasiwa yang meninggal, polisi itu bergerak tanpa harus adanya laporan baru turun ke lapangan. Kalau mereka tahu ada yang meninggal tanpa laporan mereka sudah harus turun," kata dia.
Bambang juga mengatakan dalam hal ini polisi harus bisa mengungkap motif kematian mahasiswa yang infonya tewas karena dikeroyok oleh sejumlah mahasiwa lainnya. Masyrakat dan awak media juga diminta mengawal kasus ini sampai adanya tersangka.
"Kasus ini harus di kawal baik dari masyarakat dan awak media. Harus diikuti proses pengungkapan kasus yang menewaskan satu mahasiswa UKI jurusan Fisipol," tegasnya.
Sebelumnya, Kenzaha Walewangko, 22, seorang mahasiswa Fakultas Fisipol UKI tewas diduga dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa fakultas lain di lahan parkiran motor UKI, Cawang Jakart Timur, sekitar pukul 20.00 WIB, pada Selasa, 4 Maret 2025.