DPR Soroti Perdagangan Ilegal Burung Langka Papua

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 11 Februari 2025 | 05:24 WIB
PAPUA
PAPUA

SinPo.id -  Anggota Komisi I DPR RI, Ruth Naomi Rumkabu, menyoroti maraknya eksploitasi dan perdagangan ilegal burung langka asal Papua, khususnya di Kabupaten Biak Numfor. Ia menegaskan bahwa praktik ini harus segera dihentikan karena mengancam kelestarian ekosistem dan kekayaan alam Indonesia.

"Burung-burung ini, termasuk burung siang yang saya maksud, adalah satwa langka yang hanya ada di daerah kita. Sangat disayangkan jika terus diperjualbelikan ke luar daerah tanpa izin. Ini adalah aset dan kekayaan alam yang harus kita lestarikan, bukan untuk dieksploitasi," ujar Ruth dalam pertemuan dengan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Zona Timur di Ambon, Senin 10 Februari 2025.

Selain burung siang, Ruth juga menyoroti perlindungan terhadap kakatua jambul kuning dan kakatua jambul merah muda, yang banyak ditemukan di wilayah Indonesia Timur. Ia meminta instansi terkait, termasuk BAKAMLA, untuk lebih aktif mengawasi serta menindak tegas perdagangan ilegal satwa langka tersebut.

"Harapan saya, dengan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki BAKAMLA, kita bisa bekerja sama untuk mengatasi persoalan ini. Jangan sampai satwa-satwa indah ini punah dari daerah kita," lanjutnya.

Ruth mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk bersama-sama melindungi satwa langka sebagai bagian dari kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga.

"Mari kita bekerja sama menjaga kekayaan alam kita. Kita harus memastikan bahwa satwa-satwa langka ini tidak punah akibat eksploitasi berlebihan. Saya berharap kerja sama ini bisa dimulai dari sekarang dan terus berlanjut ke depannya," pungkasnya.

Dengan adanya perhatian serius dari DPR RI dan instansi terkait, diharapkan perdagangan ilegal burung langka dan satwa lainnya dapat ditekan, sehingga ekosistem Papua dan Indonesia Timur tetap terjaga untuk generasi mendatang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI