Polri Tangkap Anggota KKB Yalimo Komplotan Aske Mabel, Dua Senpi Disita

Laporan: Firdausi
Senin, 03 Februari 2025 | 15:43 WIB
Okoni Siep alias Nikson Matuan (SinPo.id/Polri)
Okoni Siep alias Nikson Matuan (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Okoni Siep alias Nikson Matuanmai Cartenz 2025 berhasil menangkap salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Yalimo komplotan Aske Mabel. Pelaku bernama Okoni Siep alias Nikson Matuan ditangkap di Kabupaten Yalimo pada Minggu, 2 Februari 2025.

"Penangkapan pelaku ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata yang terus mengganggu keamanan di Papua," kata Kapala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Senin, 3 Februari 2025.

Berdasarkan hasil pendalaman, kata Faizal, Okoni Siep diduga kuat terlibat dalam aksi penembakan terhadap korban Muktar Layuk yang tewas dan Korinus Yohanis Wentken dalam kondisi selamat pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena-Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.

"Jadi ada keterlibat (pelaku) dalam aksi penembakan terhadap korban Muktar Layuk yang meninggal dunia dan Korinus Yohanis Wentken (selamat)," ujarnya.

Dalam penangkapan pelaku, aparat menyita dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK China 2000P beserta dua buah magazen berisi 46 butir amunisi tajam, yang sebelumnya dilaporkan dibawa lari oleh Aske Mabel dari Polres Yalimo pada Juni 2024.

Selain senjata api dan amunisi, polisi juga menyita sebuah ponsel OPPO A18 warna hitam yang diduga milik korban Korinus Yohanis Wentken serta sebuah dokumen permohonan bantuan dana berlogo Organisasi yang dimiliki Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI