Ketua KPK Minta Penyidik Segera Proses Kasus Dugaan Korupsi Zeiniye

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 21 Januari 2025 | 12:26 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri). (SinPo.id/Ashar Saiful Rizal)
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri). (SinPo.id/Ashar Saiful Rizal)

SinPo.id - Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta penyidik segera memproses kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Zeiniye.

Ia mengatakan, pihaknya tidak akan menoleransi oknum-oknum yang terlibat korupsi dan akan menyelesaikan semua kasus di KPK yang masih mangkrak hingga sekarang.

"Jadi saya nyatakan tegas ya, di era kami ini, Kami tidak akan mentolelir oknum - oknum yang terlibat korupsi, apalagi hanya seorang oknum anggota DPRD, ya itu hanya hoals mas, Ucapnya saat di temui di gedung KPK pada Selasa, 21 Januari 2025.

Pelapor kasus dugaan korupsi wawasan kebangsaan (Wasbang) di Situbondo terus menunggu rencana KPK untuk mengambil barang bukti (BB) dari pelapor.

Setyo juga mengatakan semua kasus yang belum tuntas vonis di pengadilan akan segera dituntaskan dalam waktu dekat.

"Terkait kasus-kasus yang mangkrak juga akan segera di selesaikan," ucapnya.

Setyo mengatakan dirinya akan meminta penyidik KPK untuk menindaklanjuti kasus oknum anggota DPRD Jatim tersebut.

" Iya, nanti saya akan minta penyidik, agar memperoses kasus oknum anggota DPRD Jatim tersebut." Tutupnya.

Sebagai informasi, beredar isu dan pemberitaan di media bahwa oknum anggota DPRD Jatim Zeiniye kebal hukum karena di bekingi oknum KPK.

Menurut beberapa sumber,  pelapor sudah diminta tidak kemana-mana, karena penyidik KPK akan datang mengambil barang bukti. Namun, pihak KPK tidak kunjung datang untuk memgambil barang bukti tersebut sampai sekarang.

Padahal sejumlah bukti sudah dikirimkan ke KPK. Pengambilan keterangan terhadap pelapor sudah dilakukan di masa penelaahan.

Sehingga muncul isu Zeiniye dibekingi oleh KPK.

Menurut aktivis Kawan Aksi yang kerap mendampingi pelapor Indra Ramadana, kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Dia bilang, pihaknya sudah sekitar enam bulan menunggu langkah-langkah kongkrit dari KPK.

“Kami resah juga akhirnya setelah enam bulan dari kami selesai pasca penelaahan.

Artinya di masa tindak lanjut ini kok tidak kunjung ada langkah kongkrit. Ya khawatir juga, Ya kami berpikir ada kemungkinan hal-hal tidak enak seperti kemungkinan adanya intervensi,” terangnya kepada wartawan pada Kamis, 16 Januari 2025 lalu.

Menurut Indra, sejauh ini sejumlah barang bukti sudah dikirimkan. Indra dan pelapor tengah menunggu pihak berwenang melakukan pengambilan alat bukti.

Bagi Indra, pengambilan alat bukti itu bisa menjadi sinyal bahwa ada langkah kongkrit dari KPK.

Kata Indra, komunikasi pihaknya hanya terbatas pada tim penelaah. Sementara saat komunikasi dengan tim penelaah, kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai PP nomor 43 tahun 2018 dan sudah diteruskan ke pimpinan. Bahkan sudah ditindaklanjuti di tingkat pimpinan.

“Makanya ini kami menunggu bagaimana tindak lanjutnya,” ucapnya.

Sementara pelapor kasus dugaan korupsi Wasbang, Abdul Hadi, mengatakan bahwa alat bukti yang dia miliki berupa HP. Di mana di dalamnya ada bukti chat terlapor. Isinya dari pengkondisian hingga arahan untuk mengambil, diserahkan, di suruh ke sini dan ke sana.

“Saya kira dengan chatingan yang sudah kami sampaikan ke KPK itu sudah jelas mengarah ke sana,” tuturnya.

Hadi juga mengatakan bahwa pihaknya berharap segera ada tindak lanjut.

Dia pun ingin petugas KPK dari penindakan segera melakukan eksekusi semacam pemeriksaan. “Karena kalau berlarut-larut, kami khawatir, satu, alat barang buktinya itu rusak,” ujarnya.

Selain itu juga ada kekhawatiran adanya intimidasi kepada Ketua Pokmas dan Bendahara Pokmas dari pihak yang tak bertanggung jawab.

“Jadi harapan kami sebagai pelapor bagaimana pihak KPK ini bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang telah diundangkan di Indonesia”, ucapnya.

Kata Hadi pihaknya melakukan komunikasi jelas dengan pihak KPK. Bahkan dia diminta tidak kemana-mana. Alasannya karena akan mengamankan barang bukti dan rencana akan dilakukan pemeriksaan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI