Komisi B DPRD DKI Dukung Pengendalian Populasi Kucing di Jakarta
SinPo.id - Legislator Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Francine Widjojo, menyatakan dukungannya terhadap upaya pengendalian populasi kucing sebagai salah satu Hewan Penular Rabies (HPR). Menurutnya, kesehatan hewan berkaitan erat dengan kesehatan manusia, sehingga pengendalian populasi kucing sangat penting untuk menjaga Jakarta tetap bebas rabies.
Francine menjelaskan bahwa selain menjaga populasi, sterilisasi hewan, terutama kucing terlantar, diharapkan dapat mempertahankan predikat Jakarta bebas rabies yang telah terjaga selama 20 tahun. "Kesehatan hewan berkaitan erat dengan kesehatan manusia," ujarnya, Sabtu 18 Januari 2025.
Francine juga menambahkan bahwa legislatif terus memperjuangkan penambahan kuota sterilisasi gratis yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pada 2024, Pemprov DKI menargetkan sterilisasi 9.000 kucing, dan diharapkan jumlah ini meningkat menjadi 21.000 ekor pada 2025. "Sterilisasi untuk mengendalikan populasinya, supaya Jakarta menjadi kota global yang ramah hewan," terangnya.
Selain itu, Francine juga mengingatkan pentingnya peningkatan akses layanan kesehatan hewan yang terjangkau, seperti layanan gawat darurat 24 jam di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Ragunan, serta di tiap kota administrasi Jakarta. Ia juga mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat merealisasikan pembangunan rumah sakit hewan khusus, seperti yang sudah ada di beberapa daerah lain, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Rumah sakit hewan milik pemerintah sudah dibangun di daerah lain, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur," tandasnya.