PILKADA JAKARTA

KPU DKI Serahkan Berkas Pengesahan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 10 Januari 2025 | 21:38 WIB
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (SinPo.id/Berita Jakarta)
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata (SinPo.id/Berita Jakarta)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI secara resmi menyerahkan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, kepada DPRD Jakarta. 

Langkah ini merupakan bagian dari proses administratif setelah KPU menetapkan keduanya sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menjelaskan, agenda tersebut merupakan tahap penting dalam rangka mengesahkan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. 

"Yang pasti, agenda kita hari ini adalah penyampaian usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih," ujar Wahyu kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025.

Setelah diterima oleh DPRD, kata Wahyu, berkas pengusulan tersebut akan diteruskan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Proses pengesahan dan pelantikan diharapkan akan berlangsung dalam waktu 20 hari setelah berkas sampai di Kemendagri," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD DKI, Khoirudin menegaskan, pelantikan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu pada 7 Februari 2025.

 "Jika tidak ada perubahan aturan, tanggal 7 Februari akan menjadi patokan pelantikan," ujar Khoirudin.

Seperti diketahui,  KPU DKI resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pramono Anung dan Rano Karno, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  Jakarta 2024. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno pada Kamis, 9 Januari 2025.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan undang-undang, pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara sah berhak ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.

Adapun pasangan Pramono Anung dan Rano Karno meraih 2.183.239 suara, atau sekitar 50,07 persen dari total suara sah yang tercatat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, dengan perolehan 50,07 persen suara sah, telah memenuhi syarat dan dengan ini kami tetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih," ujar Wahyu saat membacakan keputusan resmi KPU DKI.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI