PILKADA JAKARTA

Hanya Satu Putaran, KPU DKI Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Rp365 Miliar

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 10 Januari 2025 | 21:17 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak (SinPo.id/ RRI)
Ilustrasi Pilkada Serentak (SinPo.id/ RRI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyatakan, sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp365 miliar akan dikembalikan setelah pelaksanaan Pilkada hanya berlangsung dalam satu putaran. 

Pengembalian dana ini terjadi lantaran tidak ada putaran kedua dalam Pilkada Jakarta, yang sebelumnya diperkirakan akan menghabiskan anggaran lebih besar.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata saat menyerahkan berkas pengesahan dan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, kepada DPRD DKI Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025.

"Kami akan melakukan pengembalian 365 miliar, karena Pilkada Jakarta satu putaran," ungkap Wahyu. 

Sementara itu, Anggota KPU DKI ,Dody Wijaya mengungkapkan bahwa total anggaran yang digunakan untuk Pilkada Jakarta 2024 mencapai Rp 600 miliar dari anggaran yang disetujui sebesar Rp 975 miliar. 

Dia menegaskan, sisa anggaran yang tidak terpakai, yang disebabkan oleh tidak adanya putaran kedua, akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Biaya penyelenggaraan Pilkada untuk satu putaran ini adalah sekitar Rp 75.000 per pemilih, jika dibagi dengan jumlah pemilih di DKI Jakarta yang mencapai sekitar delapan juta orang," ujar Dody. 

Dia menambahkan, biaya demokrasi ini masih terbilang wajar jika dihitung per tahun, yakni sekitar Rp 15.000 per pemilih setiap tahunnya selama lima tahun.

"Sisa anggaran Pilkada ini akan menjadi bagian dari pengelolaan anggaran daerah untuk kebutuhan tahun anggaran berikutnya," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI