Sebanyak 14 Polisi Sudah Disanksi Etik Kasus Pemerasan DWP, Berikut Nama-namanya

Laporan: Firdausi
Jumat, 10 Januari 2025 | 11:52 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago (SinPo.id/Polri)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Sejauh ini sebanyak 14 polisi telah dijatuhkan sanksi etik terkait kasus pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

"Total anggota ada 14 anggota disidang etik kasus DWP," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dalam keterangannya, Jumat, 10 Januari 2025.

Erdi menuturkan, anggota bernama Kompol Jamalinus didemosi lima tahun, sementara AKP Fauzan, didemosi delapan tahun. Keduanya juga dilakukan penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

"Keduanya dipatsus 30 hari," ujarnya.

Berikut nama-nama 14 polisi yang telah disidang etik terkait kasus pemerasan DWP:

1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia bersalah karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada korban.

2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Malvino dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, dipecat karena mengamankan dan memeras penonton DWP.

4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun. Dia terbukti memeras korban.

7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun. Dia terbukti memeras korban.

13. Mantan Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun;

14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, didemosi 5 tahun

BERITALAINNYA
BERITATERKINI