KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 09 Januari 2025 | 07:00 WIB
KPK Tahan eks Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih setelah terkait dugaan kasus korupsi investasi fiktif yang merugikan negara ratusan miliar (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Tersangka mantan Direktur Utama PT TASPEN Antonius N.S Kosasih, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8 Januari 2025) malam. Antonius N.S Kosasih, diduga melakukan korupsi melalui investasi fiktif alias bodong saat Antonius menjabat sebagai Direktur PT Taspen pada 2019, sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan Miliar.
JANGAN TERLEWAT:
Gol Gavi dan Yamal Antar Barcelona ke Final Piala Super Spanyol
BACA BERIKUTNYA:
Kebakaran Hutan Dahsyat di Los Angeles Paksa Ribuan Warga Mengungsi
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER