KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 09 Januari 2025 | 07:00 WIB
KPK Tahan eks Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih setelah terkait dugaan kasus korupsi investasi fiktif yang merugikan negara ratusan miliar (Ashar/SinPo.id) KPK Tahan eks Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih setelah terkait dugaan kasus korupsi investasi fiktif yang merugikan negara ratusan miliar (Ashar/SinPo.id) KPK Tahan eks Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih setelah terkait dugaan kasus korupsi investasi fiktif yang merugikan negara ratusan miliar (Ashar/SinPo.id) KPK Tahan eks Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih setelah terkait dugaan kasus korupsi investasi fiktif yang merugikan negara ratusan miliar (Ashar/SinPo.id) KPK Tahan eks Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih setelah terkait dugaan kasus korupsi investasi fiktif yang merugikan negara ratusan miliar (Ashar/SinPo.id) KPK Tahan eks Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih setelah terkait dugaan kasus korupsi investasi fiktif yang merugikan negara ratusan miliar (Ashar/SinPo.id) KPK Tahan eks Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih setelah terkait dugaan kasus korupsi investasi fiktif yang merugikan negara ratusan miliar (Ashar/SinPo.id) KPK Tahan eks Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih setelah terkait dugaan kasus korupsi investasi fiktif yang merugikan negara ratusan miliar (Ashar/SinPo.id)
KPK Tahan eks Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih setelah terkait dugaan kasus korupsi investasi fiktif yang merugikan negara ratusan miliar (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Tersangka mantan Direktur Utama PT TASPEN Antonius N.S Kosasih, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8 Januari 2025) malam. Antonius N.S Kosasih, diduga melakukan korupsi melalui investasi fiktif alias bodong saat Antonius menjabat sebagai Direktur PT Taspen pada 2019, sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan Miliar.

 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI