KPK Pertimbangkan Panggil Firli Bahuri Terkait Kasus Harun Masiku
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan mengenai kemungkinan memanggil Firli Bahuri, mantan pimpinan KPK, terkait kasus dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penyidik saat ini sedang mendalami keterangan dari berbagai saksi.
"Terkait pimpinan lama (Firli), apakah akan dipanggil atau tidak, ini masih kami dalami," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu 8 Januari 2025.
Asep menambahkan, KPK juga telah memeriksa eks penyidiknya, Ronald Paul Sinyal, yang menangani kasus Harun Masiku. Ronald menyebutkan bahwa Firli Bahuri diduga merintangi penyidikan kasus tersebut, khususnya dalam penggeledahan kantor DPP PDIP yang sempat dibatalkan oleh Firli.
KPK juga berencana meminta keterangan dari para penyidik yang terlibat dalam kasus ini untuk memastikan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan memanggil Firli Bahuri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.