KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:40 WIB
KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tekait kasus Harun Masiku (Ashar/SinPo.id) KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tekait kasus Harun Masiku (Ashar/SinPo.id) KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tekait kasus Harun Masiku (Ashar/SinPo.id) KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tekait kasus Harun Masiku (Ashar/SinPo.id) KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tekait kasus Harun Masiku (Ashar/SinPo.id) KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tekait kasus Harun Masiku (Ashar/SinPo.id) KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tekait kasus Harun Masiku (Ashar/SinPo.id) KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tekait kasus Harun Masiku (Ashar/SinPo.id) KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tekait kasus Harun Masiku (Ashar/SinPo.id) KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tekait kasus Harun Masiku (Ashar/SinPo.id) KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tekait kasus Harun Masiku (Ashar/SinPo.id) KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tekait kasus Harun Masiku (Ashar/SinPo.id) KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tekait kasus Harun Masiku (Ashar/SinPo.id)
KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tekait kasus Harun Masiku (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), menyampaikan penetetapan tersangka atas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24 Desember 2024). Hasto Kristiyanto ditetapkannsebagi tersangka penyuap dan perintangan penyidikan dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait Pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P Harun Masiku, yang kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI