Kasus Satu Keluarga Bunuh Diri Karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Lebih Tegas

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 18 Desember 2024 | 09:28 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam. (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam. (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam merespons banyaknya kasus pinjaman online (Pinjol) yang menjerat masyarakat. Seperti yang belum lama terjadi dimana satu keluarga bunuh diri karena masalah utang pinjol di Tangerang, Banten.

Menurutnya ketidaktegasan pemerintah dalam menangani kasus pinjol membuat betapa cepat pertumbuhan dan mudahnya masyarakat terjerat pada rentenir pinjol. Sehingga pemerintah harus segera menyelesaikan regulasi terkait pinjol.

"Korban Pinjol terus bermunculan karena dianggap sebagai solusi saat membutuhkan uang cepat tanpa ribet. Padahal, justru menyusahkan di kemudian hari dengan bunga yang tinggi dan penagihan yang tidak jelas," kata Mufti dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip Rabu, 18 Desember 2024.

Selain itu, ia juga menilai bahwa pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah tidak ketat meskipun banyak situs pinjol ilegal yang telah ditutup. Akibatnya, banyak pinjol kerap bermunculan.

“Tanpa pengawasan yang memadai dan sanksi yang tegas, akibatnya korban terus bermunculan. Pemerintah tak berdaya karena pinjol makin merajalela, rakyat menderita,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata Mufti, pemerintah harus segera mengambil langkah yang lebih tegas terkait pinjol karena semakin banyak masyarakat yang menjadi korban. Pasalnya, hal itu berdampak secara signifikan pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat, bahkan pada kasus kriminal.

“Berapa kali kita dengar ada kasus kekerasan bahkan hingga pembunuhan karena utang pinjol. Pemerintah seharusnya bisa melihat masalah pinjol ini merusak sendi-sendi kehidupan karena utang pinjol kerap membutakan nurani manusia,” katanya menegaskan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI