Pencurian Bebek 700 Ekor di Sergai Terungkap Lewat CCTV

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 15 Desember 2024 | 06:46 WIB
Bebek
Bebek

SinPo.id -  Lima pria pelaku pencurian ternak bebek di Dusun XI Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), akhirnya berhasil ditangkap setelah aksinya terekam dalam kamera CCTV. Kejadian yang terjadi pada 26 November 2024 lalu ini menyebabkan kerugian mencapai Rp15 juta bagi korban Rosalina (58) dan Anggita Boy Pangihutan Oppusunggu, yang mendapati ternak bebek sebanyak 700 ekor hilang begitu saja.

Peristiwa pencurian itu terungkap ketika kedua korban pergi ke area persawahan untuk mengecek ternaknya, namun saat tiba di lokasi, ternak mereka sudah tidak ada. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim dari Mapolres Sergai yang segera melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi tiga pelaku yang sedang menggiring bebek pada pukul 01.30 WIB dan memasukkannya ke dalam mobil pick-up Grand Max Daihatsu BL 8303 HC.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap satu pelaku bernama Feri (36) yang merupakan warga Dusun II Desa Sei Priok, Kecamatan Tebing Tinggi. Dari pengembangan kasus, empat pelaku lainnya berhasil diringkus, yaitu Irwanda (28), Sahrul (44), Heri Irmansyah (31), dan Fadila Sandi (36), yang merupakan warga Desa Sei Priok dan Sei Buluh.

Para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian ternak bebek sebanyak dua kali sebelumnya, dengan total sekitar 200 ekor bebek. Polisi juga mengamankan mobil pick-up Grand Max yang digunakan para pelaku untuk mengangkut bebek curian, serta delapan kotak keranjang berisi bebek sebagai barang bukti.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI