Golkar Sentil JK-Agung Laksono: Harusnya Beri Contoh Baik Soal 'Berebut' PMI

SinPo.id - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengingatkan agar dua politisi senior partai, yakni Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono seharusnya memberikan contoh yang baik terkait kisruh atau dualisme hasil Munas ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI).
Dia menilai manuver antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono untuk berebut posisi Ketua Umum PMI tidak mencerminkan nilai-nilai Partai Golkar. Sehingga, kisruh tersebut tidak boleh dicontoh oleh kader-kader Golkar lainnya.
"Kalau ada hal-hal seperti itu adalah sebuah dinamika, tetapi catatan kami sebagai generasi berikutnya adalah berikanlah contoh yang baik kepada generasi ini," kata Idrus di acara Puncak HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024.
Idrus mengatakan Jusuf Kalla dan Agung Laksono semestinya saling berbicara dengan baik untuk menyepakati hasil Munas PMI. Terlebih, keduanya sama-sama merupakan politisi Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai ketua umum.
Dia mengatakan nilai-nilai Partai Golkar adalah solidaritas sosial, kebersamaan, hingga distribusi posisi. Dia pun yakin bahwa kedua politisi senior Partai Golkar itu memiliki nilai-nilai tersebut.
"Bicaralah dengan baik, jangan terjadi seperti itu, apalagi terjadi tuntut menuntut sampai kepada hukum," ucap dia.
Sebelumnya, Munas ke-22 PMI 2024 memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.
Namun, kandidat Ketua Umum PMI lainnya, yakni Agung Laksono mengaku melaporkan hasil Munas ke-22 PMI yang diselenggarakan oleh pihaknya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Agung mengeklaim pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.
Kemudian, JK mengaku bakal melaporkan Agung Laksono ke polisi dan menyatakan bahwa PMI harus ada satu dalam negara. Menurutnya, manuver Agung Laksono yang membuat Munas tandingan PMI merupakan langkah yang ilegal.
HUKUM 1 day ago
GALERI 17 hours ago
HUKUM 2 days ago
HUKUM 2 days ago
HUKUM 23 hours ago