MKD Jatuhkan Hukuman Ringan Anggota DPR Nuroji Buntut Kritik Naturalisasi Timnas

SinPo.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menjatuhkan hukuman ringan kepada anggota Komisi X DPR RI, Nuroji, karena terbukti melanggar kode etik DPR.
Adapun pelanggaran yang dilakukan yakni terkait perkataan mengandung unsur diskriminatif terhadap ras dan etnis dalam rapat kerja bersama Kemenpora RI.
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, Makamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa teradu yang terhormat Insinyur Haji Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 3 Desember 2024.
Sementara Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro mengatakan, teradu telah mengakui kesalahannya karena menggunakan diksi dan narasi yang menyebut dirinya tidak bangga dengan prestasi Timnas karena banyaknya pemain naturalisasi.
"Jadi mencoba untuk membuat diferensiasi ya, perbedaan antara anak kampung sendiri dan juga yang sudah dinaturalisasi," jelasnya.
"Kita tahu keputusan naturalisasi itu sudah menjadi keputusan pemerintah. Jadi ini menjadi kebijakan yang tentu kita harus kita amankan bersama-sama," kata Agung menambahkan.
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago