Kemenag Anggarkan Rp 897 Miliar untuk Insentif Guru Non PNS
SinPo.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan anggaran sebesar Rp 897.157.500.000 untuk Insentif Guru Non PNS pada 2025, dalam rangka mensejahterakan tenaga pendidik di Indonesia.
"Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS," kata Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya, Selasa, 3 Desember 2024.
Selain tunjangan insentif, Kemenag pada 2025, juga sudah mengalokasikan Rp1.956.197.487.000 untuk PIP (Program Indonesia Pintar), Rp1.462.005.600.000 untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar), Rp7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen Non PNS.
Kemenag, pada tahun depan juga mengalokasikan Rp11.029.264.716.000 dana BOS, Rp100.000.000.000 BOS Pesantren, Rp819.386.812.000 BOS RA/Sederajat, Rp591.582.560.000 BOPTN, dan Rp160.000.000.000 BOPTN-BH (UIII).
Meski dengan keterbatasan anggaran, kata Nasaruddin, pihaknya akan terus berupaya mencetak prestasi yang membanggakan di bidang pendidikan keagamaan.
"Walaupun demikian, tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain. Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini," ujar Nasaruddin.