Mulai Desember, Garuda Turunkan Harga Tiket 10 Persen Rute Domestik
SinPo.id - Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menurunkan harga tiket pesawat 10 persen pada penerbangan rute domestik, berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Hal ini sebagai upaya mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, utamanya di tengah persiapan jelang libur Natal dan Tahun baru nanti," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan dalam keterangannya, Jumat, 29 November 2024.
Wamildan menjelaskan, hingga saat ini upaya koordinasi intensif bersama seluruh pemangku kepentingan, terus diperkuat untuk membahas lebih lanjut petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut guna memastikan kelancaran implementasi secara teknis di lapangan.
Wamildan optimistis, dengan penurunan harga tiket, volume penumpang akan tumbuh positif. Dengan demikian, akan berdampak langsung terhadap kinerja pendapatan Garuda Indonesia.
Selain itu, ia juga berharap, implementasi kebijakan penurunan harga tiket pesawat yang telah dikaji secara menyeluruh oleh Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat, berdampak positif bagi langkah peningkatan mobilitas masyarakat, terutama di momen peak season liburan akhir tahun.
"Garuda Indonesia menyambut baik soliditas yang terjalin antar seluruh stakeholder guna menurunkan harga tiket pesawat pada periode libur akhir tahun. Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan ini, setelah diterbitkannya seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan terkait," tukasnya.