MenPANRB : ASN Harus Jaga Netralitas
SinPo.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) netral dalam Pilkada 2024. Penegasan itu, guna memastikan bahwa pelayanan publik tetap fokus pada kepentingan masyarakat dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
“ASN harus menjaga netralitasnya, karena mereka adalah penyelenggara pelayanan publik yang seharusnya mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan politik tertentu,” ujar Rini, Selasa, 19 November 2024.
Ia tak memungkiri beberapa pelanggaran yang sering ditemui dalam praktik politik praktis ASN. Di antaranya titipan proyek dalam APBD yang berkaitan dengan kepentingan politik, ada juga pengerahan massa untuk kampanye, serta intimidasi terhadap ASN oleh kepala daerah yang terlibat dalam kontestasi politik.
"Saya ingatkan agar ASN berhati-hati dalam menggunakan media sosial selama masa kampanye," tuturnya
"ASN diminta untuk tidak terlibat dalam kampanye melalui postingan, komentar, atau berbagi tautan yang mendukung calon tertentu, guna menjaga integritas dan netralitas," ujar Rini menegaskan.
Menurut Rini, Kementerian PANRB telah mengeluarkan sejumlah regulasi, di antaranya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menekankan pengawasan netralitas ASN, serta Surat Edaran Menteri PANRB yang memberikan panduan terkait ASN yang memiliki pasangan calon kepala daerah atau legislatif.
Selain itu aturan terbaru terkait pengalihan pengawasan sistem merit dari Komisi ASN ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan netralitas ASN.
“Netralitas ASN bukan hanya penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan adil, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.