Polisi Ungkap Modus Operandi Sindikat Pencurian Brankas Senilai Rp5 M di Tangsel

Laporan: Firdausi
Kamis, 14 November 2024 | 12:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap modus operandi dua sindikat spesialis pencurian brankas senilai Rp5 miliar di Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.

Kedua pelaku inisial AH dan W mengangkat brankas lebih dulu lalu menghancurkannya dengan palu usai berhasil dibawa keluar dari TKP.

"Dibawa, jadi brankasnya itu digotong dan dibawa keluar TKP (rumah korban) ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Kamis, 14 November 2024.

Ade menuturkan, kini empat orang pelaku masih diburu dan sudah ditetapkan daftar pencarian orang alias DPO. Dua di antaranya berperan sebagai eksekutor dan dua lainnya berperan sebagai joki.

"Ada empat orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO. Ini sedang diburu dan dikejar oleh Subdit Resmob," tutur Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap sindikat spesialias pencurian brankas di Tangerang Selatan. Sindikat ini telah menggasak uang tunai miliaran rupiah dan emas batangan.

Kedua pelaku inisial W dan AH. Tersangka AH merupakan pria dari Kabupaten Musi Waras, Sumatera Selatan. Dia berperan sebagai eksekutor. Sedangkan W adalah warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. W merupakan penadah hasil curian.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI