Perkuat UU Hak Cipta, Komisi X DPR Himpun Masukan dari Berbagai Pihak
SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw, mengatakan pihaknya kini tengah menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Termasuk pencipta seni, industri kreatif, akademisi, serta perwakilan masyarakat, dalam rangka memperkuat Undang-undang Hak Cipta.
"Tujuan utamanya adalah memperkuat UU Hak Cipta agar sesuai dengan perkembangan teknologi serta dapat melindungi hak-hak para pemegang hak cipta secara menyeluruh," kata Melly dalam keterangan persnya, Kamis 7 November 2024.
Ia juga menekankan pentingnya merevisi UU Hak Cipta karena semakin maraknya berbagai kasus pelanggaran terhadap hak cipta di era digital. Pasalnya, banyak pencipta karya seringkali dirugikan oleh praktik-praktik pembajakan dan penyebaran ilegal di platform digital.
Sehingga perbaikan UU tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi para pemegang hak cipta dan pelaku industri seni.
"Sebagai seorang seniman, saya memahami betul bagaimana hak kekayaan intelektual dapat memberikan dampak besar bagi keberlanjutan karir para pemegang hak cipta. Revisi UU ini menjadi hal yang mendesak untuk memastikan karya-karya tersebut terlindungi dan dapat dihargai sebagaimana mestinya," jelasnya.
Oleh karena itu, Melly berkomitmen mengangkat suara para pemegang hak cipta dalam proses legislasi tersebut, dan pihaknya memastikan hasil revisi dapat memberikan dampak positif bagi industri kreatif di Tanah Air.