Polisi Dalami Pencurian Rel yang Diduga Libatkan Anggota DPRD Tebing Tinggi
SinPo.id - Polisi menelusuri kasus penadahan rel kereta api curian, milik PT. Kereta Api Indonesia di Tebing Tinggi, Sumatera Utara yang diduga melibatkan anggota DPRD.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Mulyono mengatakan, kasus penadah besi rel kereta api hasil curian yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi berinisial CM masih dalam proses penyelidikan.
"Dalam waktu dekat, akan dilakukan gelar perkara terkait kasus tersebut di Mapolda Sumut," kata Mulyono dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 3 November 2024.
Usai gelar perkara, sambung Mulyono, polisi baru dapat menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Gelar perkara ini untuk menentukan status perkara pidana tersebut dan langkah apa yang harus dilakukan. Hingga tidak terjadi mal administrasi bagi Polres Tebing Tinggi khususnya jajaran Sat Reskrim," jelasnya.
Menurut Mulyono, proses perkara ini masih berlanjut dan dalam penanganan Polres Tebing Tinggi. "Dan nantinya setelah mencukupi unsur-unsur, akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD tersebut," sambungnya.