Said Abdullah Jadi Ketua Banggar DPR RI Periode 2024-2029

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:54 WIB
Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah (SinPo.id/Galuh)
Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id - Pimpinan DPR RI beserta anggota Badan Anggaran (Banggar) menyepakati anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah kembali menjadi Ketua Banggar DPR RI untuk periode 2024–2029. Said merupakan Ketua Banggar DPR RI periode 2019–2024.

Rapat yang memutuskan pimpinan Banggar itu dilaksanakan setelah Rapat Paripurna DPR RI yang menetapkan komposisi keanggotaan setiap komisi-komisi beserta alat kelengkapan dewan (AKD).

"Apakah nama calon-calon pimpinan dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang langsung dijawab setuju para anggota Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Said telah resmi menjadi pimpinan Banggar DPR RI bersama empat pimpinan lainnya, yaitu Muhidim M. Said (Fraksi Partai Golkar), Wihadi Wiyanto (Fraksi Partai Gerindra), Syarif Abdullah Alkadrie (Fraksi Partai NasDem), dan Jazilul Fawaid (Fraksi PKB).

Puan selanjutnya meminta kepada Said Abdullah untuk menerima secara simbolis palu sidang bersama para pimpinan Banggar DPR lainnya. Mereka pun berfoto bersama saat penyerahan palu sidang tersebut.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau AKD, yang terdiri atas 13 komisi dan tujuh badan.

Pada rapat penentuan komposisi pimpinan komisi tersebut ditunjukkan tabel yang berisi komposisi pimpinan. Fraksi PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra mengisi hampir seluruh kursi pimpinan komisi di DPR RI.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI