Agita Nurfianti Pastikan Penentuan Komite Berdasarkan Kesepakatan

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 16 Oktober 2024 | 21:05 WIB
Agita Nurfianti (Sinpo.id/dok: Pribadi)
Agita Nurfianti (Sinpo.id/dok: Pribadi)

SinPo.id -  Menanggapi viralnya pemberitaan di media massa dan media online terkait pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Barat (Jabar) Alfiansyah Komeng, Anggota DPD RI Jabar lainnya Agita Nurfianti memastikan penentuan Komite berdasarkan kesepakatan semua anggota tanpa paksaan.

"Kami bekerja sesuai dengan keputusan awal yang sudah kami sepakati bersama, dan pemilihan komite juga dilakukan atas dasar keputusan bersama, kami semua anggota DPD terpilih dari Jawa Barat sangat menghargai Bang Komeng sebagai senator dengan pemilih suara terbanyak, Bang Komeng memiliki kesempatan pertama untuk memilih Komite mana yang akan dipilih,” ujar Agita dalam keterangannya, Rabu, 16 Oktober 2024.

Agita juga menyampaikan, masalah ini sudah clear dan selesai. Menurutnya semua Anggota DPD RI, khususnya daerah pemilihan Jabar, tetap harmonis dan kompak selalu.

“Bang Komeng sendiri juga setelah pemberitaan viral itu beredar sudah mengklarifikasi bahwa beliau menekankan tidak ada paksaan dalam pemilihan komite, baik dari Ketua DPD maupun dari Anggota DPD, dan Bang Komeng juga memastikan bahwa kami berempat di DPD RI Jabar baik-baik saja dan tetap kompak selalu,” tambah Agita.

Anggota DPD RI Jabar lainnya Jihan Fahira menyebutkan bahwa pernyataan Bang Komeng yang viral tersebut dimaksudkan hanya sekedar bercanda, sehingga tidak bermaksud untuk menjatuhkan pihak manapun.

Agita juga menyebut Komite III tidak hanya membidangi seni budaya saja tapi juga Pendidikan, Agama, Kebudayaan, Kesehatan, Pariwisata, Pemuda dan olahraga, Kesejahteraan sosial, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ekonomi Kreatif, Administrasi Kependudukan/Pencatatan Sipil, Pengendalian Kependudukan/Keluarga Berencana, dan Perpustakaan. Bahkan yang menjadi prioritasnya adalah bidang Pendidikan.

Demikian juga Komite II ruang lingkup tugasnya tidak hanya di bidang pertanian saja, tapi juga Perkebunan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Energi dan Sumber daya mineral, Kehutanan dan Lingkungan hidup, Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah Tertinggal, Perindustrian dan Perdagangan, Penanaman Modal dan Pekerjaan Umum.

"Selama masa periode lima tahun, anggota DPD akan melakukan rotasi setiap tahunnya, sehingga para anggota dapat merasakan semua komite secara bergiliran," tukas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI