Rapat Paripurna DPR RI Setujui Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat
SinPo.id - Seluruh anggota DDR RI telah menyetujui penambahan satu badan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yakni Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan sebanyak 19 orang.
"Fraksi PDIP tiga orang, Golkar tiga orang, Gerindra tiga orang, NasDem dua orang, PKB dua orang, PKS dua orang, PAN dua orang, Demokrat dua orang, sehinggal total jumlah anggotanya adalah 19," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa 15 Oktober 2024.
Adapun tugas dari Badan Aspirasi Masyarakat, yakni pertama menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Kedua, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat.
Ketiga, menyampaikan hasil penelaah kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti. Keempat, melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD.
Kelima, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan akd terkait. Terakhir, menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningful partisipation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang.
"Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Asiprasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan, serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui," tanya Puan.
"Setuju," sahut seluruh anggota secara serempak.