Sultan B Najamudin Terpilih Sebagai Ketua DPD RI
SinPo.id - Sultan B Najamudin menjabat sebagai Ketua DPD RI periode 2024-2029. Pada Rabu 2 Oktober 2024 malam, Sultan B Najamudin dilantik sebagai Ketua DPD RI.
Rapat dipimpin oleh pimpinan DPD sementara Ismeth Abdullah (anggota DPD tertua) dan Larasati Moriska (anggota DPD termuda).
Pemilihan Ketua DPD RI berlangsung hingga larut malam melalui mekanisme pemilihan voting. Total ada 151 dari 152 anggota DPD yang melakukan voting.
Sultan terpilih melalui voting atau pemungutan suara. Ada dua paket calon pimpinan DPD. Di antaranya terdiri dari kubu La Nyalla Mattalitti dengam perolehan 56 suara dan Sultan Najamudin dengan perolehan 95 suara.
Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan DPD tentang pimpinan DPD periode 2019-2024. Acara kemudian berlanjut ke agenda pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.
"Bahwa saya akan memegang teguh pancasila dan menegakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta peraturan perundang-undangan. Bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi. Serta berbakti kepada bangsa dan negara," kata para pimpinan DPD RI.
"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi daerah untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI," tambahnya.