Setuju Komisi di DPR Bertambah, Bamsoet: Mengimbangi Langkah Eksekutif
SinPo.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung usulan penambahan komisi di DPR RI. Penambahan alat kelengkapan dewan demi menyesuaikan jumlah kementerian yang kemungkinan bertambah.
Sejauh ini, berkembang wacana jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024–2029 bakal bertambah. Hal itu menyusul adanya Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Kementerian Negara yang baru-baru ini disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI.
"Ya menurut saya, langkah pemerintahan harus diikuti dengan langkah di Parlemen. Jadi langkah eksekutif harus diimbangi dengan langkah legislatif. Jadi saya setuju dan kita mendukung penambahan komisi di DPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.
Bamsoet membantah penambahan itu sebagai bentuk bagi-bagi jabatan. Apalagi, wacana penambahan komisi di DPR RI tak memengaruhi jumlah legislator terpilih.
"Enggak lah. Enggak ada bagi-bagi jabatan sesuai porsinya masing-masing aja. Kan ada porsinya sesuai dengan jumlah suara, jumlah kursi di Parlemen kan gitu. Jadi bukan bagi-bagi jabatan," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menyebut penambahan komisi ini untuk memperlancar kerja antara eksekutif dengan legislatif.
"Untuk menyesuaikan dengan manakala ada penambahan jumlah kementerian atau lembaga. Kan untuk lebih melancarkan tugas-tugas eksekutif dalam 5 tahun ke depan," katanya.