Legislator PKB Minta Aparat Pertimbangkan Kembali Hukuman Sukena-Piyono
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta lembaga penegak hukum untuk mempertimbangkan kembali sanksi pidana yang dijatuhkan pada Sukena dan Piyono karena memelihara satwa liar yang dilindungi. Apalagi, keduanya diketahui memelihara hewan itu murni karena ketidaktahuannya terhadap status satwa lindung.
"Misalnya beri kesempatan mereka menyerahkan satwa tersebut kepada otoritas yang berwenang tanpa ancaman sanksi yang berat. Kalaupun ada hukuman, beri sanksi pembinaan seperti harus ikut pelatihan dan membantu Pemerintah melakukan sosialisasi soal aturan konservasi," kata Daniel dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 12 September 2024.
Legislator dari Fraksi PKB ini juga menyebut pemerintah semestinya memiliki regulasi khusus atau mekanisme fleksibel bagi warga yang tidak sengaja melanggar undang-undang terkait satwa langka.
"Karena hewannya juga dipelihara dengan baik, dan tidak diperjualbelikan," kata dia.
Daniel menyoroti ketidakpekaan pihak berwajib dalam masalah ini. Dia menyatakan penegak hukum maupun BKSDA seharusnya bisa melihat juga motif atau latar belakang kasus.
Sebagai contoh, dalam kasus Nyoman Sukena yang memelihara Landak Jawa karena dianggap sebagai hama oleh masyarakat setempat. Sehingga, ditangkap untuk melindungi tanaman warga. Niat baik Nyoman yang memelihara Landak Jawa dari mertuanya itu justru mendapat pidana.
"Sukena kan memelihara Landak tersebut dengan niat baik, tanpa ada niat untuk menyakiti atau memperdagangkannya. Ini seharusnya menjadi pertimbangan dalam proses hukum. Jangan langsung dikenakan pidana. Kasus ini juga menunjukkan kurangnya kinerja Pemerintah karena tidak bisa menyampaikan edukasi secara baik kepada masyarakat. Seharusnya bisa jadi introspeksi juga buat Pemerintah," kata dia.
Daniel juga mengingatkan pemerintah dan penegak hukum untuk memperhatikan pertimbangan kemanusiaan pada kasus yang tidak ada korbannya seperti itu. Kasus ini justru terjadi karena kurangnya program edukasi dan sosialisasi secara masif terkait dengan satwa liar yang dilindungi oleh Pemerintah.
"Kalau sekarang banyak masyarakat merasa marah atas hal ini ya saya kira wajar. Karena mereka ini bukan penjahat, dan kesalahan mereka juga dilandasi atas niat baik tapi malah ditangkap. Pemerintah dan penegak hukum seharusnya bisa beri keadilan yang humanis pada kasus-kasus seperti ini," kata Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.

