ANGGARAN KEMENSOS

Komisi VIII Setujui Anggaran Rp79,6 Triliun untuk Kementerian Sosial Tahun 2025

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 11 September 2024 | 15:44 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (SinPo.id/ Parlementaria)
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Komisi VIII DPR RI menyepakti pagu anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk tahun 2025 sebesar Rp79,6 triliun. Total anggaran ini disepakati dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Plt Menteri Sosial RI, Muhadjir Effendy.

Anggaran tersebut mencakup tambahan dana sebesar Rp2,4 triliun yang akan dialokasikan untuk program lansia, disabilitas tunggal, dan atensi yatim piatu.

Rincian anggaran ini dibagi ke beberapa unit kerja eselon I Kementerian Sosial (Kemensos), dengan alokasi terbesar diterima oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial yang mencapai Rp44,4 triliun. 

Selain itu, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Rehabilitasi Sosial, dan Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial juga menerima alokasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Dalam rapat ini, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp7,2 triliun. 

Tambahan ini diusulkan untuk menutupi kebutuhan yang belum terpenuhi dalam pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menegaskan bahwa anggaran ini harus dimanfaatkan secara efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan mengatasi masalah kerentanan sosial yang masih banyak terjadi di berbagai daerah. 

"Pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025 harus mampu menjawab tantangan sosial yang dihadapi masyarakat Indonesia," kata Ashabul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. 

BERITALAINNYA