Ketua DPR: RUU Perampasan Aset akan Diselesaikan pada Periode Berikutnya
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan selesaikan pada periode DPR RI berikutnya, lantaran waktu pembahasan yang sudah sangat sedikit.
"Ini kan waktunya sudah pendek sekali, dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 10 September 2024.
Ia juga menegaskan, saat ini DPR akan fokus untuk menyelesaikan banyak hal yang belum rampung, sebelum pergantian anggota dewan pada 1 Oktober nanti.
"Ini kita fokus dulu hal-hal yang harus kita selesaikan sampai tanggal 1 Oktober. Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, RUU Perampasan Aset sangat penting dan mendesak untuk segera diselesaikan agar dapat memberantas korupsi di tanah air.
"Misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi.