LHKPN CALON KEPALA DAERAH

KPU Bakal Cek 107 Bakal Cakada yang Belum Lengkapi LHKPN

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 10 September 2024 | 10:16 WIB
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bakal mengecek 107 bakal calon kepala daerah yang belum melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin atau kerap disapa Afif kepada awak media dikutip Selasa, 10 September 2024.

Afif mengatakan, kelengkapan LHKPN masih diteliti hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

"Kan masih diteliti sampai penetapan kan, ya. Nanti kita cek," kata dia.

Nantinya, kata Afif, KPU Daerah masing-masing yang akan mengumumkan ihwal kelengkapan berkas bakal calon tersebut.

"Ini kan yang menyatakan lengkap tidak lengkap 'kan teman-teman di provinsi, kabupaten/kota. Nanti kami cek," ungkap Afif.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 1.325 dari 1.432 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah sudah lengkap.

Sementara, sebanyak 107 bakal calon kepala daerah belum melengkapi laporan LHKPN. Padahal LHKPN merupakan salah satu syarat pendaftaran dalam Pilkada 2024.

"KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (cakada) dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bakal cakada," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Senin, 9 September 2024.sinpo