E-Materai Eror, Ombudsman Minta Sistem Segera Diperbaiki

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 09 September 2024 | 11:24 WIB
Ilustrasi materai tempel. (SinPo.id/Istimewa)
Ilustrasi materai tempel. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, meminta pemerintah menjelaskan kepada publik masalah akses pembelian materai elektronik (E-meterai) yang terkendala pada masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Selain itu, pemerintah juga perlu  harus perbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai, agar kompatibel dengan skema bisnis dan kemudahan akses distribusinya.

"Keluhan calon peserta seleksi CPNS terkait kelangkaan E-meterai dan sulitnya akses perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah mereviu dan memperbaiki sistem pengadaan e-meterai hingga distribusinya," kata Robert dalam keterangannya, Senin, 9 September 2024. 

Menurut Robert, e-meterai merupakan salah satu syarat yang diwajibkan bagi pelamar CPNS 2024 untuk dibubuhkan pada dokumen persyaratan. Namun, kewajiban ini tidak dibarengi dengan persediaan e-meterai dan kemudahan akses.

"Beberapa hari terakhir terjadi kelangkaan kuota E-meterai dan sulitnya mengakses website mitra distribusi," kata dia.

Permasalahan ini membuat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), memperpanjang batas akhir pendaftaran yang awalnya 6 September 2024 menjadi 10 September 2024. Kelangkaan e-meterai pada gerai-gerai penjualan menjadi keluhan peserta dalam melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. 

Hal ini disebabkan salah satunya, PT Peruri hanya berwenang dalam pengadaan namun tidak bisa menjual langsung ke publik.

Robert menjelaskan, penjualan E-meterai hanya bisa dilakukan oleh distributor. Distributor dapat membeli E-materai dengan melakukan transaksi pembayaran melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. 

Setelah tahapan transaksi selesai, PT Peruri mengirimkan e-meterai kepada pihak distributor sesuai dengan jumlah yang dibelanjakan.

Ombudsman menemukan bahwa distribusi e-meterai diselenggarakan oleh 26 distributor. Namun, hanya ada 10 distributor yang aktif melakukan penjualan kepada masyarakat umum.

"Permintaan yang sangat tinggi akan E-meterai terjadi menjelang akhir pendaftaran CASN tahun 2024 memerlukan langkah antisipasi oleh PT Peruri yakni peningkatan produksi e-meterai dan kapasitas ruang server," tukas Robert.sinpo