Polisi Periksa Kejiwaan Pria Bersajam yang Ditangkap di Jaktim

Laporan: Firdausi
Sabtu, 07 September 2024 | 18:31 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly (SinPo.id/Dok.Polres Jaktim)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly (SinPo.id/Dok.Polres Jaktim)

SinPo.id - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pelaku Danovan Sembiring Meliala alias DSM (43) masih dibantarkan, karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Pelaku masih dibantarkan dan masih dirawat di RS," kata Nicolas kepada wartawan, Sabtu, 7 September 2024. 

Nicolas menyebut, pelaku yang viral membawa senjata tajam itu, juga menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Kramat Jati. 

"Dia (pelaku) juga diperiksa kejiwaannya," ungkapnya. 

Selain pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu, kata dia, Danovan juga pengguna obat yang menimbulkan reaksi halusinasi bila sudah menggunakan obat terlarang tersebut. 

"Danovan juga pengguna psikotropika atau obat yang menimbulkan reaksi halusinasi," ujarnya. 

Sebelumnya, aksi Danovan Sembiring Meliala (43), pelaku yang mengancam anggota polisi menggunakan senjata tajam di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur viral di media sosial. 

Kejadian tersebut bermula ketika pelaku sedang mengendarai kendaraan Mitsubishi Colt Diesel di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur.  

Kendaraan pelaku tersebut mogok, selanjutnya pelaku turun dari kendaraan dan melakukan pengancaman terhadap tukang parkir dan pengendara lain dengan menggunakan satu buah senjata tajam jenis golok.  

Selanjutnya, Aiptu Agus datang dan meminta pelaku untuk menyimpan senjata tajam miliknya. Namun pelaku mengarahkan senjata tajam jenis badik ke Aiptu Agus. Sontak, Agus berhasil menjatuhkan pelaku dan langsung mengamankan pria tersebut. sinpo