ANCAMAN KE PAUS FRANSISKUS

Polri Tangkap Tujuh Pelaku yang Sebar Ancaman ke Paus Fransiskus

Laporan: Firdausi
Jumat, 06 September 2024 | 17:27 WIB
Kabag Renmin Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar (SinPo.id/Antara)
Kabag Renmin Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang provokator terkait dengan kedatangan Pimpinan Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus, ke Indonesia. 

Tujuh pelaku yang diamankan itu membuat provokasi di media sosial untuk menyebar ancaman atas kedatangan Paus. 

"Dilakukan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Jumat, 6 September 2024. 

Menurt Aswin, tujuh pelaku itu ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, yakni ada di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat. 

"Tujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda-beda," ungkapnya. 

Di antara salah satu pelaku yang ditangkap, kata dia, ada yang menyebar ancaman teror bom terhadap Paus Fransiskus. Pelaku diketahui berinisial HS. 

Pelaku diamankan di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Bangka Belitung pada hari Rabu, 4 September 2024 sekitar pukul 13.30 WIB. 

"Pelaku menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia dengan kalimat 'SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST…HATI2 AJA…TUNGGU KABAR YEEE," ungkapnya. sinpo