LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILU

Bagja Tekankan kepada Jajaran Bawaslu Soal Pentingnya Keterbukaan Informasi

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 05 September 2024 | 19:58 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, menekankan kepada seluruh jajarannya di daerah soal pentingnya keterbukaan informasi sebagai lembaga penyelenggaraan pemilu. 

Hal itu disampaikan Bagja dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Data Informasi Bawaslu Tahun 2024 denga tema, "Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu" di Novotel, Kota Tangerang, Kamis, 5 September 2024.

"Keterbukaan oleh publik, ketika ditanya, jawab," kata Bagja dalam sambutannya. 

Bagja pun, mengimbau agar kegiatan Bawaslu dapat tersampaikan dengan baik kepada publik sebagaimana merujuk pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Lebih lanjut, Bagja mengingatkan, agar seluruh jajarannya mengetahui dan memahami semua informasi yang berkaitan dengan kerja-kerja Bawaslu dan tak bergantung kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi (Kordiv PP Datin) dalam menyampaikan informasi. 

"Seluruh kegiatan harus terpublikasi, dan merujuk pada PPID. Jadi jangan kemudian saya tidak tahu, yang tahu hanya Kordiv PP Datin," ujarnya. 

Bahkan kata Bagja, jajaran Ketua Bawaslu Provinsi Kabupaten/Kota juga harus dapat menjawab semua pertanyaan seputar kerja-kerja pengawasan. 

"Ketua harus tahu. Anda harus jawab semua pertanyaan baik tentang PPID, informasi publik, informasi yang dikecualikan, bagaiamna penanganan pelanggaran, bagiamana petunjuk teknis TPS, bagiamana angaran NPHD, tentang satkernya ada atau tidak, tentang sengketa proses, harus dijawab semua," tandasnya. sinpo