Pansus Temukan Biaya Pelaksanaan Haji Tak Sesuai Kesepakatan

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 05 September 2024 | 09:15 WIB
Anggota Pansus Haji DPR RI Wastam. (SinPo.id/Parlementaria)
Anggota Pansus Haji DPR RI Wastam. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Pansus Haji DPR RI Wastam menemukan biaya pelaksanaan ibadah haji tidak sesuai dengan kesepakatan. Menurutnya, terjadi selisih biaya yang cukup jauh dari yang sudah disepakati antara DPR RI dan pemerintah.

Pasalnya, biaya pelaksanaan haji yang sudah disepakati sebesar Rp8,2 triliun. Namun, pada pelaksanaannya, biaya yang dikeluarkan hanya Rp7,8 triliun. 

“Jadi ada selisih kurang lebih sekitar Rp400 triliunan. Seandainya Rp400 triliun ini bisa dimanfaatkan untuk masyarakat lagi, untuk para jemaah haji, itu bisa mengurangi kurang lebih biaya sekitar Rp2 jutaan,” kata Wastam dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip Kamis, 5 September 2024.

Padahal, nilai selisih tersebut seharusnya bisa meringankan biaya yang dibayarkan oleh para calon peserta haji, hingga Rp2 juta per orang, dan Watam menegaskan kejadian ini tidak boleh berulang.

Selain selisih biaya, pihaknya juga menyoroti sejumlah isu lainnya seperti banyaknya temuan jemaah yang langsung berangkat tanpa antrian, serta ketidaktahuan BPKH terkait lamanya masa antrian jemaah yang tercantum di aplikasi Siskohat.

Oleh karena itu, ia akan membahas perbaikan pengelolaan dan sistem keuangan haji, dan berharap bisa merumuskan rekomendasi kebijakan perbaikan sistem haji mendatang, pada pertemuan selanjutnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI