KEUANGAN PKB

Cak Imin Disebut Tak Transparan Kelola Keuangan PKB

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 31 Juli 2024 | 17:27 WIB
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy (SinPo.id/ Tio Pirnando)
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy (SinPo.id/ Tio Pirnando)

SinPo.id - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengaku melaporkan sejumlah hal terkait internal partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu kepada Tim Lima Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Di antaranya, mengenai keuangan partai yang tidak transparan dan akuntabel. 

"Jujur saja saya katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada, itu tidak transparan dan tidak akuntabel," kata Lukman di Gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2024. 

Bahkan, lanjut Lukman, keuangan partai tidak pernah diaudit atau dipertanggungjawabkan kepada konstituen, dalam forum-forum resmi, seperti Muktamar atau rapat-rapat dan sebagainya.

Lukman melanjutkan, pengurus PKB yang dipimpin Cak Imin seolah menganggap tata kelola keuangan partai merupakan hal yang rahasia dan tertutup. Padahal, pemasukan dan penggunaan keuangan partai seharusnya dipertanggungjawabkan. 

"Dulu, parpol kan apa adanya. Sekarang, resources banyak besar dan itu karena itu adalah milik publik, ya harus dilaporkan juga kepada publik," kata dia.

Selain masalah keuangan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PKB setelah Muktamar di Bali pada 2019 lalu, juga banyak mengalami perubahan. Misal, terjadi perubahan di struktur PKB yang menghilangkan sejumlah peran Dewan Syuro yang berdampak pada sentralisasi kepemimpinan di bawah ketua umum.

"Akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini, maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum," kata Lukman.

Menurut Lukman, akibat Muktamar di Bali tersebut, Cak Imin mempunyai kewenangan yang luar biasa sentralistik. Tanpa sebuah musyawarah, Cak Imin sangat mudah memberhentikan DPW hingga DPC. 

"Muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa. Bukan saja menentukan kebijakan-kebijakan partai yang strategis, tapi bahkan bisa memberhentikan DPW, bisa memberhentikan DPC tanpa ada musyawarah, tanpa ada musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang," ujarnya. 

Diketahui, Lukman saat datang ke PBNU membawa sejumlah dokumen, berupa AD/ART PKB ketika dia masih aktif, untuk ditunjukkan kepada pimpinan PBNU. Ada juga dokumen sejarah singkat pendirian PKB.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI