Suami Walkot Semarang Mbak Ita, Alwin Basri Akui Sudah Terima SPDP KPK
SinPo.id - Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Alwin Basri rampung diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Alwin Basri yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah itu mengakui sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK.
“Nggih (iya) (SPDP sudah diterima),” kata Alwin kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.
Alwin enggan berkomentar banyak mengenai kasus dugaan korupsi yang menyeret Mbak Ita dan dirinya. Dia hanya mengaku siap menjalani proses hukum.
"Sesuai hukum saja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," katanya.
Tim penyidik KPK juga sedianya memeriksa Mbak Ita sebagai saksi pada hari ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, Ita belum terlihat memenuhi panggilan tim penyidik.
Sementara, Alwin pun enggan menanggapi saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran Mbak Ita. Dia memilih terus berjalan meninggalkan Gedung KPK.
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut tiga perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Perkara pertama terkait pengadaan barang atau jasa tahun 2023 sampai dengan 2024.
Kemudian, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.
Lembaga antikorupsi telah menetapkan empat tersangka dugaan korupsi ini. KPK sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.
Meski begitu, KPK belum merinci siapa saja pihak yang menjadi tersangka. Identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.
Dalam upaya penyidikan, KPK pun telah mencegah empat orang berpergian keluar negeri selama enam bulan ke depan. Dua orang yang dicegah berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta.
Berdasarkan informasi mereka yang dicegah ialah Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya selaku Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.
Kemudian Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; serta Rahmat U. Djangkar selaku pihak swasta.
KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi selama dua pekan lalu. Beberapa yang digeledah adalah rumah pribadi dan kantor Wali Kota Semarang.