Jokowi Percepat Proses Administrasi Surpres Pergantian Ketua KPU

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 24 Juli 2024 | 02:44 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

SinPo.id -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempercepat proses administrasi penyusunan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalau sudah selesai, rampung, ya akan kita percepat," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan di sela peninjauan layanan Posyandu Rajawali 3, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 23 Juli 2024.
Untuk diketahui, Hasyim Asyari terbukti melakukan tindakan asusila seperti yang diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Jokowi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan anggota sekaligus Ketua KPU masa jabatan 2022-2026 secara tidak hormat, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P yang terbit 9 Juli 2024.

Jabatan Hasyim dicopot usai terbukti melakukan pelanggaran etik karena melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI