PILKADA SERENTAK 2024

Bawaslu Minta Jajaran Kuatkan Bukti Saat Tangani Pelanggaran Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 23 Juli 2024 | 16:57 WIB
Anggota Bawaslu Puadi (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)
Anggota Bawaslu Puadi (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta seluruh jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar lebih teliti dalam menangani kasus dugaan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang. 

Anggota Bawaslu RI Puadi menyebut, salah satu ketelitian sebagai pengawas, yakni memastikan memiliki bukti yang kuat saat menindaklanjuti dugaan penanganan pelanggaran.

"Ingat bahwa pentingnya ada bukti yang kuat untuk (sebuah peristiwa) dapat dijadikan sebagai temuan (dugaan pelanggaran). Kalau buktinya tidak kuat, di tengah jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Maka buktinya harus kuat,” kata Puadi dalam keterangannya, Selasa, 23 Juli 2024.

Puadi pun berharap jajarannya memahami kembali hukum acara dan pembuktian dengan segera melakukan proses penelusuran manakala menemukan informasi awal.

Selain itu, dia juga mengingatkan pentingnya dalam bersikap profesional dalam menangani pelanggaran secara profesional dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024. 

Lebih lanjut, Puadi meminta para pengawas pemilu, khususnya koordinator divisi penanganan pelanggaran agar meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan proses pembuktian.

Menurut dia, pengawas pemilu harus mempertajam pemahamannya terhadap regulasi penanganan pelanggaran dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan tepat prosedur.

“Kita memang harus berhati-hati dalam penanganan pelanggaran,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI