Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diamankan

Laporan: Firdausi
Senin, 22 Juli 2024 | 11:31 WIB
Sabung Ayam (SinPo.id/Humas Polri)
Sabung Ayam (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah arena perjudian sabung ayam, yang berada Jalan Raya Legok RT 06 RW 04 Kecamatan Jatimekar, Kelurahan Jati Asih Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 21 Juli 2024. Dari penggerebekan ini, 70 orang diamankan. 

"Kami gerebek sabung ayam, kita temukan ada beberapa orang, sekitar 70 orang kami amankan," kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra dalam keterangannya, Senin, 22 Juli 2024. 

Adapun ayam yang dijadikan alat perjudian diamankan sekitar 40 ekor. Dari pengakuannya, judi sabung ayam itu sudah berjalan hampir sebulan. 

"Ada 40 ekor ayam yang dijadikan sabung ayam. Dari keterangan sudah ada satu bulan. Itu setiap hari Senin, Rabu dan Sabtu-Minggu, yang ramai," ujarnya. 

Menurut Bara, modus perjudian ayam ini, yaitu untuk taruhan antara penonton dengan pemain atau pemilik ayam. 

"Jadi modusnya sabung ayam diselenggarakan panitia, kemudian untuk taruhan para penonton dan pemilik ayam," ucapnya. 

Kini 40 orang yang terdiri dari para panitia pemain, dan penonton tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI