Cak Imin Mengaku Tak Ikut Urus Keputusan PKB soal Pilkada 2024
SinPo.id - Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atau akrab disapa Cak Imin mengaku dirinya tidak ikut mengurusi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Menurut dia, Pilkada Serentak 2024 bakal diurusi oleh pengurus PKB yang membidangi urusan tersebut.
"Nanti tanya Desk Pilkada. Saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan pilkada karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada. Pilkada tanya Desk Pilkada deh, saya tidak ikut-ikut,” ujar Cak Imin kepada wartawan, Minggu, 21 Juli 2024.
Cak Imin kembali menegaskan, dirinya tidak terlibat urusan partai mengenai Pilkada 2024 di wilayah mana pun.
"Saya sejak keputusan banyak yang harus diambil dilemanya, saya tidak ikut-ikut. Semua saya serahkan ke Desk Pilkada,” ungkap dia.
Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November untuk 37 provinsi.
Sedangkan untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.
Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.