RAZIA BALAP LIAR

Polisi Amankan Belasan Motor saat Razia Balap Liar di Jepara

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 21 Juli 2024 | 10:36 WIB
Razia balap liar di Jepara (SinPo.id/ Humas Polri)
Razia balap liar di Jepara (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengamankan sebanyak 15 motor hasil dari balap liar. Belasan sepeda motor diamankan saat polisi menggelar razia.

Katim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara Ipda Hariyono mengatakan, aksi balap liar dan motor berknalpot brong masih marak ditemui di wilayah hukumnya.

“Kami menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110 terkait balap liar tersebut, kemudian kami langsung melakukan razia,” ujar Hariyono dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 21 Juli 2024.

Hariyono menyebut, 15 motor diamankan bersama para pelaku balap liar yang terdiri mayoritas anak-anak muda. Mereka diamankan saat tengah beraksi di sepanjang jalan raya Gotri-Welahan pada, Sabtu, 20 Juli 2024 malam.

“Aksi balap liar apalagi menggunakan knalpot brong, selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Apalagi saat ini tengah berlangsung Operasi Patuh Candi 2024,” ucapnya.

“Salah satu target prioritas operasi Patuh Candi 2024 yakni pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas seperti kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar,” sambungnya.

Sebagai bentuk hukuman untuk memberi efek jera, para pemilik motor diminta melepas knalpot yang tidak sesuai standar tersebut, untuk kemudian dipasang knalpot yang standar.

“Selanjutnya motor dikenakan sanksi tilang secara manual, serta para pelaku dilakukan pembinaan, dan barang bukti knalpot brong kami sita,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI