Indonesia Kutuk Keras Resolusi Parlemen Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina
SinPo.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, mengatakan Indonesia mengutuk keras resolusi yang diadopsi parlemen Israel atau Knesset, yang menolak pembentukan negara Palestina dan secara nyata melemahkan solusi dua negara.
"Solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya," tulis Kemlu dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat 19 Juli 2024.
Padahal, PBB telah berupaya menegosiasikan solusi dua negara, di mana Israel dan negara Palestina yang merdeka, dan demokratis, bersebelahan, layak dan berdaulat, dapat hidup berdampingan dalam damai dan aman.
Selain itu, membuat perbatasan yang aman dan diakui berdasarkan garis 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara, adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan bagi rakyat Israel dan rakyat Palestina.
Namun, resolusi Knesset mengatakan pembentukan negara Palestina di jantung Tanah Israel akan menimbulkan bahaya eksistensial bagi Negara Israel dan warganya, dan akan mengganggu stabilitas wilayah tersebut.