Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA
SinPo.id - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, pada tingkat SMA, MA, dan sekolah sederajat. Penghapusan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo alias Nino menjelaskan, perubahan ini memungkinkan siswa lebih leluasa dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan aspirasi karir mereka.
"Kurikulum Merdeka mengizinkan siswa kelas 11 dan 12 untuk memilih mata pelajaran berdasarkan minat, bakat, dan rencana studi lanjutan mereka tanpa terikat oleh pembagian jurusan yang konvensional," kata Nino dalam keterangannya, Kamis, 18 Juli 2024.
Nino menerangkan, kebijakan ini juga bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi dalam seleksi masuk perguruan tinggi yang sebelumnya memprivilegiasi siswa jurusan IPA.
"Ini akan membuka lebih banyak kesempatan bagi semua siswa untuk memilih program studi di perguruan tinggi tanpa batasan jurusan yang pernah mereka ambil di SMA," tuturnya.
Misal, lanjut Nino, dengan kebijakan baru ini, siswa-siswi yang berminat dalam bidang teknik, tak perlu mengambil Biologi sebagai bagian dari kurikulum mereka. Sementara mereka yang berminat ke bidang kedokteran, bisa fokus pada Biologi dan Kimia, tanpa harus membebani diri dengan Matematika Tingkat Lanjut apabila tak diperlukan.
"Penghapusan jurusan ini bukan hanya memperluas opsi akademik untuk siswa, tetapi juga memungkinkan pendekatan yang lebih personal dan terfokus dalam pendidikan," ujar Nino.