Partisipasi Pemilihan Suara Ulang di Sumbar Menurun
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengakui jumlah partisipasi pemilih dalam dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD di Sumatera Barat (Sumbar) menurun.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat mengawasi langsung PSU yang digelar serentak di Sumbar pada Sabtu, 13 Juli 2024.
"Berdasarkan hasil pengamatan dan pemantauan langsung di tps memang benar ada penurunan jumlah pemilih jika dibandingkan pada Februari lalu," ujar Bagja.
Kendati demikian, Bagja mengatakan akan menunggu hasil penghitungan suara agar mengetahui secara pasti berapa angka penurunan partisipasi pemilih ini.
"Kami tidak begitu terkejut dengan fakta turunnya angka partisipasi pemilih tersebut karena hal tersebut memang lumrah terjadi saat PSU," ungkap dia.
Terlebih, lanjut dia, PSU calon DPD RI Sumbar kali ini tidak hanya dilakukan di tiga atau lima TPS, melainkan di satu provinsi yang memiliki 19 kabupaten atau kota.
Sebagai informasi, Pemungutan Suara Ulang DPD RI di Sumbar akan dilakukan secara serentak pada Sabtu (13/7) sebagai amanat dari Putusan Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Senin, 10 Juni 2024.
Dalam amar putusannya Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan umum calon anggota DPD 2024 Sumbar.
MK mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irman Gusman.
MK juga memerintahkan KPU selaku Termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Calon Anggota DPD Provinsi Sumbar 2024, dengan harus mengikutsertakan Irman Gusman sebagai peserta.