Pemprov DKI Diminta Evaluasi soal Adanya Temuan Maladministrasi pada PPDB 2024
SinPo.id - Anggota Komis E DPRD DKI Jakarta Sholikhah meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024, usai Ombudsman RI menemukan adanya dugaan maladministrasi.
Hal tersebut diminta, agar kasus seperti itu tak terulang pada proses PPDB tahun selanjutnya. “Karena itu, kontrol dan pengawasan terhadap sekolah harus di tingkatkan,” ujar Sholikhah dalam keterangannya, Jumat, 12 Juli 2024.
Menurut dia, program sekolah swasta gratis bisa menjadi solusi masalah maladministrasi. Oleh karena itu, ia mendorong Pemprov segera menuntaskan kajian sekolah gratis secepatnya.
“Saatnya Pemerintah DKI hadir untuk menggratiskan siswa SD sampai SMA negri maupun swasta,” ujarnya.
Melalui program sekolah gratis, diharapkan bisa memangkas kesenjangan antara masyarakat mampu dan masyarakat kurang mampu. Sehingga tercipta kesetaraan pendidikan di Jakarta.
“Sekolah-sekolah yang dikualifikasikan menengah ke bawah, agar tidak terjadi polemik yang selalu ada saat PPDB dan agar tidak terjadi diskriminasi kaya dan miskin, maka harus digratiskan saja,” tandasnya.