Polri Rekrut 45 Calon Perwira yang Miliki Keahlian Perangi Kejahatan Siber
SinPo.id - Polri merekrut 45 orang calon perwira untuk memerangi kejahatan siber. 45 Calon perwira ini terdiri dari 38 pria dan 7 wanita. Mereka direkrut lewat jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Meraka juga diyakini bakal mampu memerangi tindak kejahatan siber.
"Mereka direkrut lewat jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) yang memiliki kemampuan di bidang teknologi," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 12 Juli 2024.
Dedi menjelaskan, 45 calon perwira ini memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan memiliki kemampuan yang mumpuni di berbagai bidang IT. Di mana mereka akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang.
"Kemampuannya di bidang Teknik Komputer, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Desain Komunikasi Visual, Agen, Teknologi, Siber, Ekonomi Intelejen, Rekayasa Kriptografi, Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi, dan Keamanan Siber," ungkapnya.
Dedi menuturkan, penguatan personel yang memiliki kemampuan di bidang teknologi dan informasi ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korps Bhayangkara mampu menghadapi tantangan ke depan.
"SSDM Polri, sesuai tugas dan fungsinya, dan tentunya sesuai arahan Bapak Kapolri, merekrut personel untuk memperkuat kemampuan memerangi kejahatan siber," terang Dedi.
Seperti diketahui, kejahatan siber yang menonjol selama 2023. Kasus-kasus itu mulai dari pencurian kripto hingga penipuan bermodus APK-Link. Ada 19.965 kasus IMEI ilegal yang diungkap Polri selama tahun 2023. Kasus itu merugikan negara hingga Rp 353,7 miliar.
Selain itu, ada juga kasus penipuan yang bermodus APK-Link yang berhasil diungkap Polri.